Siklus Proyek Pemilik dan Kontraktor

 



Siklus Proyek Pemilik dan Kontraktor- Siklus proyek yang telah dibicarakan sebelumnya dapat diperinci lebih jauh untuk pemilik dan kontraktor. Siklus proyek pemilik relatif berbeda dengan kontraktor (utama), terutama dalam suatu kontrak lump-sum saat kontraktor mengerjakan engineering. 

Pengadaan dan konstruksi dilakukan pada tahap implementasi fisik. Pada tahap konseptual pemilik mengkaji kelayakan proyek, dilanjutkan dengan menyusun perencanaan strategis penyelenggaraan proyek, menyiapkan perangkat (dokumen lelang, SIMP, dan lain-lain) dan peserta (tim proyek pemilik, kontraktor dan mungkin juga konsultan). 

Pada kedua tahap ini kontraktor belum ada. Umumnya baru pada akhir tahap PP /Definisi mereka (melalui bidang Bussiness atau Pemasaran) mengadakan pendekatan-pendekatan kepada pemilik untuk ikut lelang.

Ilustrasi Meeting


Bagi kontraktor, perencanaan intensif dimulai setelah penandatanganan kontrak EPK atau penerimaan letter of intent, yaitu dalam rangka menyusun Rencana Implementasi Proyek(RIP-k). RIP-kontraktor ini dipresentasikan dalam suatu internal kick-off meeting dan setelah diadakan perubahan yang diperlukan kemudian dipakai sebagai dasar materi kickoff meeting dengan pemilik dan pembuatan "control budget" atau disebut juga Anggaran Definitif Proyek (ADP) dan jadwal induk.

Selanjutnya, ADP dan jadwal induk digunakan sebagai tolok ukur proses pengendalian sampai proyek selesai (u-v). Setelah menyerahkan pekerjaan implementasi fisik kepada kontraktor, tugas utama pemilik adalah melakukan pemantauan dan pengendalian seperti pengendalian perubahan lingkup, change order, pembayaran, jadwal dan pengendalian mutu.

Gambar dibawah ini menunjukkan garis besar langkah yang ditempuh pemilik dan kontraktor selama siklus proyek.

Klik Gambar Untuk Perbesar

Keterangan Gambar

  • a-b    Studi kelayakan
  • b-c    Menentukan strategi penyelenggaraan , setelah menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan .
  • c-d    Menyusun perencanaan operasional
  •    Anggaran Biaya Proyek (ABP) dan Jadwal induk
  • d-e    Membuat rancangan kontrak dan paket lelang (RFP)
  • e-f    Proses lelang (mengirim RFP kepada peserta lelang) dan menentukan pemenang, keputusan strateg1s "go or not to go" untuk realisasi 1nvestasi/proyek.
  • f-g    Merencanakan program pengendalian.
  • g-h    Memantau dan mengendalikan kegiatan implementasi
Klik Gambar Untuk Perbesar

Keterangan Gambar

  • o-p    Pengembangan usaha ( Business Development) .
  •       Menerima dokumen lelang/RFP
  • p-q    Menyiapkan proposal.
  • q-r    Negos1asi kontrak.
  • r       Tanda tangan kontrak dilan]utkan dengan rapat "ProJect Launching".
  • r-s    Membuat Rencana Implementasi Proyek (RIP kontraktor) .
  • s       Presentasi RIP-K (Kick-off meeting Internal )
  •       Kick-off meeting dengan pemilik.
  • t-u    Menyiapkan "control budget" dan Jadwal Induk.
  • u-v    Melakukan pekerjaan implementasi fisik.
  • u-v    Melaksanakan kegiatan pengendalian
Lebih baru Lebih lama