Tahap Kualifikasi Dalam Tender Proyek


Tahap Kualifikasi Dalam Tender Proyek- Kontraktor dan konsultan peserta tender harus melewati beberapa tahap hingga akhirnya dapat memenangkan tender. Tahapan Pertama yaitu Tahapan Kualifikasi.

Dalam penyeleksian kontraktor dan konsultan, panitian tender menggunakan dua metode untuk melakukan kualifikasi, yaitu Pra-kualifikasi dan Pasca-Kualifikasi. Kedua metode tersebut sama-sama merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari kontraktor atau konsultan yang mengukuti tender.

Namun, yang membedakan adalah pada waktu penyerahan persyaratn. Pra-kualifikasi diserahkan sebelum masuk kepada penawaran, sedangkan pasca-kualifikasi diserahkan setelah masuk kepada penawaran.

Ketentuan Pra-Kualifikasi dan pasca-kualifikasi ditentukan oleh tingkat pekerjaannya. jika tingkat pekerjaannya kompleks atau rumit maka digunakan metode pra-kualifikasi, tetapi jika pekerjaannya tidak kompleks atau mudah maka digunakan metode Pasca-kualifikasi.

Selain itu, Proses pra-kualifikasi juga digunakan untuk pelelangan yang menggunakan metode penunjukan langsung, pelelangan terbatas, dan pemilihan langsung.

Proses penilaian kompetensi bagi kontraktor dan konsultan untuk pengadaan barang , jasa pemborong, dan jasa lainnya.

Pra-Kualifikasi Tender Proyek

Proses pra-kualifikasi secara umum meliputi pengumuman prakualifikasi ( Pengumuman lelang), pendaftaran dan pengambilan dokumen pra-kualifikasi, pemasukan dokumen pra-kualifikasi, penilaian pra-kualifikasi, penetapan calon kontraktir dan konsultan yang lulus pra-kualifikasi, dan pengumuman hasil pra-kualifikasi.

Dalam proses pra-kualifikasi ini ada dua tahap yang harus diikuti oleh kontraktor atau konsultan peserta tender. tahapan pertama prosesnya yaitu Undangan pemasukan penawaran, Undangan Seleksi Umum, Pengambilan dokumen seleksi, Penjelasan lelang, Berita acara penjelasan, Pemasukan dokumen penawaran, penetapan pemasukan dokumen penawaran, Penutupan Pemasukan dokumen penawaran, pembukaan penawaran, Penunjukan pemenang seleksi, Sanggahan ( Jika ada sanggahan maka akan dilakukan seleksi ulang dimulai ulang dari Pemasukan Dokumen Penawaran), Selanjutnya penetapan pemenang, Kontrak, Pelaksanaan pekerjaan, dan yang terakhir adalah Berita acara penyerahan pekerjaan.

Pasca Kualifikasi

Proses pasca-kualifikasi secara umum meliputi pemasukan dokumen penilaian atau kualifikasi secara bersamaan dengan dokumen penawaran.

Alur pasca-kualifikasi

1. Pengumuman Lelang
2. Pendaftaran & Pengambilan Dokumen
3. Rapat penjelasan ( Aabwijzing)
4 Berita acara penjelasan
5. Penutupan pemasukan penawaran
6. Pembukaan penawaran
7. Evaluasi penawaran
8. Penunjukan pemenang lelang
9. Ada Keberatan ( Jika Ya )
10 Mengajukan sanggahan 1
11. sanggahan diterima
12. Kualifikasi Ulang ( Balik lagi ke Poin 4)
13. Jika Keberatan ( Poin 9 ) tidak diterima.
14. Penetapan Pemenang
15. Kontrak
16. Pelaksanaan Pekerjaan
17. Berita Acara serah terima pekerjaan.
Lebih baru Lebih lama